Jumat, 27 April 2018

SOP Pengurusan KRS dan Pelayanan Surat Aktif Kuliah Fisip Undhar

Pedoman dan Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
Fisip Undhar 2015
1.Bimbingan Akademik
1.1.Pelayanan KRS
a.Pedoman
Seorang mahasiswamendapatkan pelayanan KRS dengan ketentuan:
1.Telah melunasi pembayaran uang kuliah sampai pada semester yang diinginkan.
2.untuk pengisian KRS waktunya ditentukan oleh biro fakultas.
b.Prosedur
1.Mahasiswa membawa hasil kuliah semester sebelumnya.
2.Mahasiswa mendapatkan persetujuan Dosen PA mengenai mata kuliah yang dapat diambil sesuai dengan nilai yang diperolehnya.
3.Mengisi blanko KRS
4.Meminta kepada dosen PA untuk ditandatangani.
Mahasiswa menyerahkan salah satu form kepada biro dan juga Dosen PA serta arsip untuk mahasiswa ybs.
1.2.Pelayanan Surat Aktif Kuliah
a.Pedoman
1.Untuk mendapatkan surat keterangan aktif harus dipastikan dulu keaktifan mahasiswa melalui data fider oleh operator di fakultas atau program studi.
2.Apabila ada kesalahan dapat ditunda oleh pihak fakultas atas kesalahan mahasiswa.
b.Prosedur
1.Mahasiswa melakukan komunikasi tentang permintaan KRS
2.Melakukan pengisian form yang telah disediakan oleh Biro Fakultas.
3.Mahasiswa harus memastikan tujuan surat sesuai dengan yang dimaksudkan,

Terimakasih





1 komentar: