Senin, 14 November 2016
Rabu, 19 Oktober 2016
Kewarganegaraan Fakultas Ekonomi Undhar
Kewarganegaraan Fakultas Ekonomi Universitas Dharmawangsa
Materi :
1.Nasionalisme
2.Pancasila
3.Konstitusi
4.Naturalisasi
5.Good Governance
6.Demokrasi
7.Ham
Materi :
1.Nasionalisme
2.Pancasila
3.Konstitusi
4.Naturalisasi
5.Good Governance
6.Demokrasi
7.Ham
Pembentukan Identitas Bersama
1.Sejarah
2.Tokoh
3.Agama
4.Bhinneka Tunggal Ika
5.Pekembangan Ekonomi
6.KelembagaanKamis, 13 Oktober 2016
PENTINGNYA MODAL SOSIAL
Oleh : KARIAMAN SINAGA
Abstrak
Modal sosial merupakan kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat dalam mendukung proses pencapaian tujuan suatu negara. Melalui modal sosial akan terjalin hubungan untuk saling mendukung dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai aspek kehidupan. Aturan-aturan tetap diperlukan dalam penataan keteraturan dalam kehidupan masyarakat agar tetap memiliki dasar yang kuat dalam penegasan apa yang menjadi langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses pencapaian tujuan. Perbedaan lapisan sosial memang tidak dapat dihindari namun perbedaan tersebut harus terjadi secara alamiah sehingga tidak menjadi kecemburuan di masyarakat. Perbedaan lapisan yang ada dimasyarakat juga harus diikuti dengan kesadaran untuk dapat saling membantu bagi masyarakat yang kurang beruntung untuk memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan masya-rakatnya. Mengenai pertentangan sosial yang ada harus mendapat penyelesaian dengan cara yang sesuai dengan situasi konflik yang ada sehingga penanganan yang dilakukan dapat diterima oleh pihak-pihak yang bertentangan. Dengan penyelesaian yang baik pada gilirannya akan menjadi modal sosial yang berharga bahwa penanganan masalah sosial yang ada akan memperkuat keyakinan masyarakat untuk dapat mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan persoalan kemiskinan yang masih dialami oleh sebagian masyarakat harus menjadi masalah bersama untuk dapat diselesaikan secara bersama-sama pula baik dari pihak masyarakatnya sendiri atau dari pihak pemerintah harus melaku-kan kerjasama dengan penuh kesadaran untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan tersebut.
Kata Kunci : Modal sosial, pelapisan sosial, pertentangan sosial.
Pendahuluan
Perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi pada saat ini sangat ditentukan oleh kualitas modal sosial yang ada pada suatu masyarakat. Seperti perubahan sosial dan ekonomi yang menuju kepada kesejahteraan masyarakat akan mudah diraih apabila masyarakatnya memiliki modal sosial yang tinggi. Hal itu dapat dilihat melalui sinergi yang terjalin dengan pemerintah atau dengan pihak swasta secara signifikan dalam proses perubahan sosial, ekonomi atau politik.
Masyarakat yang mau bekerja sama akan memberikan bantuan atau kontribusi dalam mencapai tujuannya bernegara. Tanpa bantuan atau konstribusi dari masyarakat dalam pencapaian tujuan negara, maka akan sulit mencapai masyarakat yang sejahtera. Namun tercapainya tujuan negara harus dimulai oleh adanya kesadaran yang tinggi dalam diri masyarakat untuk saling bekerja sama dan saling memperbaiki kondisi yang ada di masyarakat.
Perubahan sosial ekonomi yang diinginkan tentu adalah adalah perekonomian yang mensejahterakan masyarakat dan pemerintah yang melakukan perlindungan sosial bagi masyarakatnya. Banyak faktor yang harus diperhatikan menuju perekonomian dan perlindungan sosial yang memadai bagi masyarakat. Keterkaitan antar elemen yang ada dimasyarakat merupakan prasyarat mutlak dalam mencapai tujuan negara.
Modal sosial yang diharapkan merupakan adanya saling kepercayaan di antara masyarakat dalam menjalin kerjasama dalam arti yang lebih luas dalam penyelenggaraan suatu negara. Kemauan yang kuat diantara masyarakat untuk saling menegakkan kebenaran dan melakukan perbaikan bersama menuju masyarakat yang berkualitas.
Dalam hal ini penulis lebih kepada faktor internal sosial masyarakat yang sangat menentukan bagaimana peran serta dari masyarakat dalam mendukung proses pembangunan. Internal masyarakat yang dimaksud adanya pelapisan sosial, pertentangan sosial, kemiskinan, dan ilmu pengetahuan.
Berbagai masalah yang dihadapi bangsa Indonesia memerlukan kesadaran yang tinggi untuk merubah atau sama-sama mininggalkan perbuatan yang dapat merusak ikatan kepercayaan yang sudah terjalin. Lapisan sosial, pertentangan, kemiskinan dan ilmu pengetahuan yang ada dimasyarakat harus mendapat pembenahan yang serius agar masyarakat memiliki kesadaran dalam menghadapi masalah yang ada.
Pelapisan sosial
Setiap orang memiliki perbedaan–perbedaan yang memang sudah ada sejak manusia dilahirkan ke dunia, hal ini dikarenakan latar belakang yang memang sudah berbeda-beda. Dengan demikian akan terjadi kelompok-kelompok yang akan terbentuk sesuai dengan latar belakang yang dimiliki masing-masing.
Latar belakang suku telah memberikan banyak perbedaan-perbedaan yang memiliki keteraturan-keteraturan masing-masing berdasarkan suku adat istiadatnya. H.Abu Ahmadi (2003:196) menyatakan komplementer antara individu dan masyarakat dapat dilihat dari kenyataan bahwa :
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar di masyarakat.
Berdasarkan kenyataan bahwa setiap orang mengalami perubahan-perubahan di masyarakat maka akan menimbulkan pelapisan dalam masyarakat itu sendiri. Pitirim A Sorokin memberikan defenisi pelapisan masyarakat sebagai berikut : “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
Theodorson dkk dalam Dictionary of sociology, dikatakan sebagai berikut :
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial di dalam hal perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas. Pelapisan sosial yang ada merupakan bentuk yang telah ada sejak dahulu, dan pelapisan-pelapisan tersebut sangat berkaitan dengan budaya yang ada pada suatu masyarakat. Dengan keberagaman Indonesia yang sangat tinggi jelas akan menimbulkan pelapisan yang sangat bervariasi.
Prof.Dr.Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi SH MA menyatakan : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapi-lapis dalam masyarakat. Atau yang dituliskan oleh Vilpredo sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda dari setiap waktunya yaitu elite dan non elit.
Apabila menggunakan bahasa pemerintahan maka ada kelas yang memerintah dan yang diperintah atau ada yang mengawasi dan ada yang diawasi. Karl Mark menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat mengunakan istilah kelas terdiri dari dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untu disumbangkan didalam proses produksi.
Perbedaan jenis kelamin juga menjadi satu hal perbedaan yang mendasar yang selalu terlihat di masyarakat yang sangat menentukan dalam hal pembagian kerja yang ada di dalam suatu keluarga atau di dalam masyarakat. Pada masyarakat suku batak menganut azas patrilineal dalam rumah tangga yaitu suami sebagai kepala rumah tangga sedangkan pada masyarakat minangkabau malah sebaliknya.
Di dalam organisasi primitif pun dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan-perbedaan hak dan kewajiban.
2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang ber-pengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3. Adanya pemimpin yang berpengaruh.
4. Adanya orang – orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men).
5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidak-samaan ekonomi itu secara umum.
Pelapisan–pelapisan sosial tetap terlihat hingga saat ini yang dapat kita lihat berdasarkan kepemilikan modal, jenderal dengan prajurit, hal ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat modern sekalipun jenjang-jenjang sosial tetap ada. Pelapisan sosial juga sangat ditentukan oleh dimana seseorang berada, waktu, dan kebudayaan yang ada pada suatu masyarakat.
Selanjutnya pelapisan masyarakat juga dapat dibuat secara sengaja sesuai dengan struktur yang ada pada suatu organisasi sesuai dengan kepentingannya. Demikian halnya pada perusahaan–perusahaan, partai politik, atau perkumpulan–perkumpulan resmi untuk dapat saling berkordinasi untuk dapat mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Di dalam suatu organisasi pelapisan memang menjadi hal yang sangat dibutuhkan agar pencapaian tujuan dapat lebih mudah dicapai setelah dibuat suatu keteraturan. Pembagian yang dilakukan dapat merupakan pembagian ditingkat pimpinan yang saling melakukan kerjasama dan pelapisan secara vertikal.
Pelapisan yang ada di organisasi tidak hanya dapat dilihat dari sisi untuk mempermudah pencapaian tujuan tetapi juga dapat menghambat kemajuan yang ada di organisasi. Seperti organisasi pemerintahan yang sangat mengikuti sistem golongan sehingga orang-orang yang punya prestasi tidak mempunyai kesempatan untuk menduduki suatu jabatan yang mampu dipimpinnya.
Pembedaan sistem pelapisan menurut sifatnya terdiri atas :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup, yang tidak memberi kemungkinan bagi setiap orang untuk melaku-kan perpindahan ke lapisan yang lain.
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka, yang memberi kesempatan kepada setiap orang untuk Jatuh ke lapisan bawah atau naik ke lapisan yang diatasnya.
Dengan sistem pelapisan sosial terbuka maka setiap orang diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menduduki jabatan sesuai dengan kemampuannya, dan apabila seseorang tidak mampu mempertahankan kemampuan atau mengikuti perkembangan akan tersisih atau tidak terpakai. Selain pembagian pelapisan sosial yang terbuka dan tertutup masih ada lagi pembagian pelapisan yang dilakukan berdasarkan aspek ekonomi, aspek politik, atau aspek lainnya.
Pelapisan sosial yang dilakukan secara alamiah relatif lebih baik untuk masyarakat luas dari pada pelapisan yang dibentuk atas dasar kepentingan pribadi atau kepentingan golongan. Rekrutmen untuk pagawai pemerintah atau pegawai negeri sipil termasuk di BUMN merupakan kesempatan bagi setiap orang untuk berkarir apabila memiliki kompetensi sesuai dengan lapangan pekerjaan yang ada.
Dengan kesadaran untuk melaksanakan rekrutmen secara adil maka diharapkan akan memberi kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk berkesempatan menjadi pegawai pemerintah. Demikian halnya dengan bidang pekerjaan lainnya yaitu perusahaan–perusahaan swasta yang lebih dituntut lagi untuk dapat memberikan sistem yang lebih baik di dalam mengelola sumberdaya manusia.
Kesadaran dari masyarakat ini merupakan modal sosial yang sangat penting dalam mendukung proses kemajuan suatu bangsa menuju masyarak yang sejahtera. Sinergi akan lebih maksimal apabila dilakukan dengan sistem yang cocok dalam melakukan sistem pekerjaan yang ada diperusahaan masing–masing.
Pertentangan–pertentangan Sosial
Drs.H.Abu Ahmadi (2003:267) menyatakan pertentangan-pertentangan sosial yang ada dilatar belakangi oleh : perbedaan kepentingan, prasangka, diskriminasi, etnosentrisme, ketegangan dalam masyarakat, golongan-golongan yang berbeda, integrasi nasional.
1. Perbedaan kepentingan,kepentingan yang ada pada setiap orang memiliki perbedaan masing-masing berupa :
a. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
b. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
c. Kepentingan individu memperoleh penghargaan yang sama
d. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
e. Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
f. Kepentingan individu untuk mendapatkan kedudukan dikelompoknya.
g. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
h. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Secara lebih teliti Walter T Martin dan kawan-kawan mengemukakan tahapan disintegrasi sebagai berikut:
2. ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan sosial yang hendak dicapai yang hendak dicapai yang semula menjadi pegangan kelompok.
3. Norma-norma sosial tidak membantu anggota masyarakat lagi dalam mencapai tujuan yang telah disepakatinya.
4. Norma-norma dalam kelompok dan yang dihayati oleh kelompok bertentangan satu sama.
5. Sangsi sudah menjadi lemah bahkan sangsi tidak dilaksana-kan dengan konsekuen lagi.
6. Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
Dalam praktek kehidupan sehari–hari masih tetap terlihat adanya budaya kelas sosial yang mencolok, walaupun mungkin pada diri orang-orang yang hidup dalam kelompok menengah keatas sudah ada kesadaran untuk dapat hidup dengan kebersamaan. Apabila dalam kehidupan masyarakatnya telah ada sikap saling menghargai atau untuk saling membantu agar dapat meningkatkan posisi maka mengenai modal sosial sudah yang dimiliki masyarakat tinggi.
Berkaitan dengan prasangka yang telah disinggung di atas maka prasangka memang merupakan hal yang melekat pada diri masyarakat. Prasangka mudah terjadi karena latar belakang masyarakat yang sangat beragam, sehingga perbedaan-perbedaan adat istiadat atau perbedaan pandangan yang ada dimasyarakat dapat menimbulkan permusuhan atau saling merendahkan antara suku–suku yang ada.
Prasangka yang masih dalam tataran sikap mungkin tidak akan menimbulkan tindakan kerusuhan yang dapat menimbulkan kerugian harta benda atau nyawa. Prasangka dapat terwujud dalam perilaku yang negatif apabila tetap dilanjutkan menjadi tindakan atau aksi. Hal ini akan menjadi hambatan untuk menjadikan adanya modal sosial yang tinggi. Modal sosial yang tinggi atau kuat hanya akan tetap terjaga apabila tidak ada sikap saling merendahkan antar suku yang ada.
Untuk dapat menghilangkan atau mengurangi tingkat prasangka yang ada dimasyarakat maka peranan ilmu pengetahuan juga menjadi hal yang penting. Dengan ilmu pengetahuan setiap orang dituntut kritis dalam melakukan tindakan atau bersikap. Dengan sikap kritis maka kepercayaan yang ada dalam masyarakat akan tetap terjaga dan terhindar dari adanya tindakan-tindakan yang kriminal atau kerusuhan–kerusuhan sosial.
Beberapa sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi adalah :
1. Latar belakang sejarah
Orang–orang keturunan Tionghoa masih dianggap sebagai suku yang tidak bisa berbaur dengan masyarakat kebanyakan walaupun sebagian masyarakat telah sangat berbaur dengan masyarakat yang ada. Namun karena terjadinya diskriminasi pada masa lalu tentang penguasaan perekonomian atau perdagangan mengakibatkan sebagian masyarakat masih bersikap negatif terhadap mereka.
Masyarakat harus disadarkan bahwa perekonomian negara memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan kekayaan namun dengan cara yang sesuai aturan yang ada. Dalam hal ini pemerintah harus menjalankan sistem yang jelas diketahui masyarakat dan tidak diskriminatif.
Wawasan dalam proses perjalanan bangsa juga harus dapat menyadarkan anggota masyarakat untu dapat menentukan sikap terbaik dalam membangun bangsa. Hal ini untuk memberikan pencerahan dalam melakukan hubungan dengan berbagai pihak dalam mencapai pemenuhan kebutuhan masing-masing.
2. Perkembangan sosio kultural
Prasangka yang muncul pada sebagian masyarakat terhadap golongan orang-orang kaya yang menganggap bahwa kekayaan mereka berasal dari harta yang tidak halal. Kecemburuan sosial sangat nampak dalam kehidupan masyarakat sehingga menimbulkan rasa permusuhan dalam kehidupan masyarakat. Kondisi perbedaan antara yang kaya dengan yang miskin juga didukung oleh pembangunan perumahan yang ekslusif sehingga lebih menunjukkan perbedaan-perbedaan yang ada dimasyarakat.
Bibit permusuhan yang mungkin telah ada sejak lama harus disikapi dengan arif karena untuk memperuncing masalah yang ada jelas bukan merupakan solusi atau penyelesaian tetapi harus diarahkan kepada cara yang sportif atau sesuai dengan aturan.
3. Bersumber dari faktor kepribadian
Keadaan pribadi dari sebagian orang dapat menjadi sumber terjadinya perilaku agresif yang dilatarbelakangi oleh masalah-masalah tertentu. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi seseorang dapat menjadikan seseorang menjadi tidak terkontrol dan berperilaku kasar atau agresif. Keterkaitan kepribadian yang dimiliki seseorang jelas berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang. Seorang yang ber-pendidikan akan lebih terkontrol kepribadiannya dibandingkan orang yang tidak memiliki pendidikan.
Persoalan yang terjadi bahwa dengan kondisi masyarakat yang ada bahwa sebagian masyarakat masih belum ber-kesempatan mendapat pendidikan yang memadai sehingga kondisi kepribadian yang ada dimasyarakat masih terbilang rentan terjadi pertentangan yang menjurus kepada perpecahan.
4. Latar belakang keyakinan,kepercayaan dan agama
Latar belakang agama atau perbedaan idiologi dapat menjadi sumber prasangka dan menjadikan timbulnya konflik atau perang antar suku atau antar negara. Konflik agama telah sering terjadi diberbagai daerah di Indonesia sehingga menimbul-kan perpecahan dikalangan masyarakat. Perbedaan agama yang ada terjadi merata di berbagai daerah sehingga harus ditangani secara baik.
Di antara anggota masyarakat yang belum dapat mem-bedakan kehidupan beragama dengan kehidupan beragama akan terjadi konflik sesuai dengan tingkat konflik yang ada. Apalagi bila perbedaan latar belakang agama terjadi dilembaga-lembaga pemerintahan, maka ini akan menimbulkan hubungan yang tidak sehat atau permusuhan diantara masyarakat.
Pelayanan masyarakat akan terganggu apabila petugas atau pelayan masyarakat memiliki mental yang tidak adil bagi setiap orang yang mempunyai kepentingan terhadap lembaga yang ada. Terlebih dalam lembaga pendidikan, sikap membeda-kan siswa berdasarkan agama akan sangat merusak generasi kedepannya.
Warisan penjajah yang selalu membedakan rakyat Indonesia pada masa lalu harus dibuang jauh-jauh oleh setiap orang Indonesia karena sikap seperti itu sangat merugikan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sebagai suatu bangsa dengan jumlah penduduk yang sangat besar dibandingkan negara-negara lain maka Indonesia akan sulit maju atau mengejar ketertinggalan dengan negara maju apabila tidak memiliki kesadaran tinggi sebagai suatu negara. Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi prasangka atau diskriminasi adalah :
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
Melalui perbaikan ekonomi akan mengurangi kesenjangan masyarakat antara yang kaya dengan yang miskin. Program pembangunan yang dilakukan seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) merupakan salah satu contoh usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan kesempatan belajar
Kesempatan belajar yang luas bagi masyarakat akan memberikan wawasan yang luas bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi prasangka atau diskriminasi dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat yang mendapatkan pendidikan akan lebih mudah untuk mengadakan kerjasama yang sangat berguna untuk kehidupan bernegara.
Program bea siswa atau Bidik Misi yang dijalankan oleh pemerintah merupakan program yang memberikan kesempatan yang luas bagi generasi bangsa Indonesia untuk bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi meskipun berasal dari keluarga.
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Sikap terbuka dan sikap lapang menjadi salah satu modal sosial yang akan memberikan hubungan baik di antara masyarakat. Dengan dilandasi sikap terbuka dan lapang maka akan terjalin hubungan yang saling menghargai, menghormati atau menghindari. Masuknya pengaruh asing atau perdagangan internasional harus dapat disikapi dengan arif dalam arti masyarakat harus tetap dapat mempertahankan apa yang menjadi sikap terbaik bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
4. Etnosentrisme.
Etnosentrisme bukan masalah baru dalam kehidupan bermasyarakat dan banyak terjadi diberbagai negara. Penilaian yang jelek terhadap suku budaya lain menjadikan hubungan yang tidak harmonis karena adanya kesalahpahaman atau komunikasi. Perasaan sebagai suku yang terbaik merupakan pembuktian seseorang mau bekerja keras atau sesuai dengan prestasi yang diraihnya jadi bukan didasari asal sukunya.
Motivasi untuk memajukan diri yang perlu disadarkan kepada masyarakat bukan berdasarkan asal sukunya tetapi kesempatan yang luas untuk meningkatkan kualitas diri yang didukung oleh sistem yang ada. Intinya masing-masing orang harus menyadari bahwa kesempatan diberikan kepada setiap orang tanpa melihat asal sukunya.
Kemiskinan
Ukuran kemiskinan pada masyarakat jelas tidak sama sesuai dengan kondisi golongan atau lapisan–lapisan sosial yang ada pada suatu masyarakat. Demikian halnya dengan kemakmuran tidak selalu sama menurut seseorang.
Berdasarkan pemenuhan kebutuhan seecara garis besar bahwa kebutuhan manusia terdiri dari kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seseorang karena menyangkut kebutuhan dasar sedangkan kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan yang dapat ditunda pemenuhannya.
Bagi masyarakat desa ukuran kemakmuran merupakan hal yang sederhana, apabila telah terpenuhi kebutuhan secara seimbang maka hal itu sudah menjadikaan seseorang hidup bahagia atau makmur. Namun seiring perkembangan zaman nilai-nilai kebahagiaan tadi telah bergeser kepada pemenuhan kebutuhan hidup dengan gaya modern seperti pemilikan kendaraan atau alat-alat teknologi canggih lainnya.
Dampak dari keinginan untuk memenuhi kebutuhan secara seimbang baik materi atau rohani sering terjadi seseorang menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Hal ini akan berkaitan dengan masalah modal sosial yang penulis maksud dalam kaitannya hidup bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara.
Kemakmuran yang menjadi harapan setiap orang akan menimbulkan persaingan atau saling bertabrakan dalam pemenuhan kebutuhannya. Pemerintah harus menciptakan kondisi yang mendukung pencapaian kesejahteraan bagi masyarak yang seluas-luasnya. Regulasi yang dikeluarkan harus dapat mengawal sistem agar berjalan sesuai prosedur untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam arti yang lebih luas.
Di dalam masyarakat juga perlu memahami sistem ekonomi yang ada agar dapat menjalankan sistem perekonomian yang benar-benar dapat membangun atau memajukan masyarakat. Perlu ada kesadaran yang tinggi untuk melakukan kerjasama antar komponen atau elemen-elemen yang ada dimasyarakat.
Demikian pula pemahaman masyarakat terhadap lembaga-lembaga ekonomi yang ada untuk mendukung kemajuan usaha atau perkembangan masing-masing anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Pemahaman masyarakat tentang pemanfaatan perbankkan juga menjadi hal yang penting karena bank akan sangat bermanfaat dalam mengatasi masalah permodalan dalam usaha-usaha yang dijalankan oleh masyarakat. Pemahaman ini juga diperlukan dalam anggota masyarakat karena modal sosial juga sangat ditentukan oleh bagaimana tingkat ilmu pengetahuan yang ada di dalam diri masyarakat.
Semakin tinggi ilmu pengetahuan yang ada di masyarakat maka modal sosial yang ada juga akan semakin tinggi, demikian halnya apabila ilmu pengetahuan yang ada dala masyarakat rendah akan menjadi halangan menjadi masyarakat yang memiliki modal sosial yang tinggi. Pembahasan tentang kajian ilmu pengetahuan akan dilihat pada bagian berikutnya namun pada pembahasan tentang kemiskinan juga memiliki keterkaitan.
Secara ekonomi bahwa usaha yang ada di masyarakat masih didominasi oleh usaha-usaha retail yang merupakan perpanjangan dari usaha-usaha besar sehingga yang menjadi keuntungan hanya merupakan sebagian kecil dari keuntungan yang diperoleh induk perusahaan. Kalaupun ada yang mendapat-kan keuntungan yang cukup besar merupakan hal yang sedikit dari keseluruhan apabila dilihat secara umum.
Menjadi satu alternatif yang menjanjikan apabila ada hasil produksi yang memang diusahakan oleh masyarakat itu sendiri karena apabila berhasil akan memberikan keuntungan yang besar dan tidak mudah diikuti oleh pengusaha lain karena apa yang telah dilakukan juga membutuhkan ketrampilan dan teknis yang tidak mudah. Dalam hal ini kemampuan untuk mengemas dalam perkembangan teknologi sangat diperlukan juga di dalam pengolahan sangat dituntut peran serta ilmu pengetahuan untuk menjadikan mudah proses pengolahannya tanpa mengurangi kualitas tetapi dapat meningkatkan kualitasnya.
Pada bagian ini dituntut kerjasama antar anggota masyarakat untuk dapat melahirkan usaha-usaha masyarakat yang dapat diandalkan dan dapat menjaga atau mempertahankan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti adanya hak paten yang memungkinkan untuk dilakukan dalam menjaga usaha yang ada.
Pemerintah juga harus memberikan ruang yang tepat dalam membangun perekonomian yang mengutamakan kepentingan masyarakat banyak karena tujuan negara Indonesia bukan hanya mensejahteraka sebagian masyarakat saja namun harus dapat mensejahterakan seluruh masyarakat. Kesejahteraan yang dimaksud bahwa tidak akan ada orang miskin di dalam masyarakat, namun penggerakan ekonomi yang mementingkan masyarakat umum maka jumlah kemiskinan akan sedikit dan kemiskinan yang ada lebih meningkat kualitasnya. Dengan kata lain miskin namun tidak sampai kelaparan atau kurang gizi seperti yang terjadi pada sebagian masyarakat.
Sistem ekonomi Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, telah mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan usaha bersama atas dasar kekeluargaan. Kemudian cabang-cabang yang penting yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Usaha bersama yang mendukung sistem perekonomian masyarakat adalah “koperasi”. Terlepas dari kegagalan sebagian masyarakat yang menjalankannya namun koperasi merupakan gambaran masyarakat Indonesia yang memerlukan gotong royong atau kolektivisme dalam memajukan perekonomian yang ada.
Sistem perekonomian koperasi harus dapat mewarnai kehidupan masyarakat walaupun kondisi perekonomian saat ini sangat dipengaruhi oleh sistem perekonomian asing. Pemerintah harus menjalankan sistem perekonomian yang sesuai dengan sosial budaya masyarakat pada kondisi terkini. Diharapakan dengan koperasi maka akan terpenuhi kebutuhan masyarakat banyak bukan kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam bidang usaha-usaha yang besar maka peran pemerintah untuk membantu kesejahterakan yang dibuat melalui aturan-aturan yang dibuat untuk keberpihakan kepada masyarakat. Perusahaan Carefour misalnya, tetap memberikan tempat atau stand untuk menjual hasil-hasil kerajinan masyarakat dan tetap menjual dengan mendapatkan keuntungan yang besar dari pihak masyarakat umum.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Unsur-unsur yang merupakan bagian dari ilmu pengetahuan adalah :
1. Pengetahuan
2. Tersusun secara sistematis
3. Menggunakan pemikiran
4. Dapat dikontrol secara kritis
Berdasarkan prasyarat dari ilmu pengetahuan di atas dapat diketahui bahwa tidak semua pengetahuan merupakan ilmu karena untuk menjadi ilmu harus dapat memenuhi kriteria yang tertera diatas. Pengetahuan masih berada pada taraf indera manusia namun apabila telah menjadi ilmu pengetahuan sudah dapat diterima secara umum dan dapat menjadi alat untuk menganalisa masalah atau gejala-gejala yang terjadi.
Ilmu pengetahuan yang ada dimasyarakat masih rendah sehingga sulit untuk keluar dari kemiskinan yang ada dimasyarakat. Minat baca masyarakat juga sangat rendah sehingga masyarakat tidak memiliki wawasan yang cukup dalam membangun diri dan usahanya. Pengetahuan secara otodidak memang tetap diperlukan dalam masyarakat namun perkem-bangannya setiap orang harus dapat mengikuti perkembangan karena hal itu akan memberikan kemudahan dalam melakukan usaha atau memajukannya.
Melalui ilmu pengetahuan akan berguna bagi masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah yang dihadapi. Ilmu pengetahuan diharapkan akan meningkat-kan kualitas hidup masyarakat dan masyarakat yang berkualitas akan menjadi masyarakat yang sejahtera. Ilmu pengetahuan yang disalahguna-kan akan memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat itu sendiri, dengan demikian diperlukan nilai-nilai etika dalam penggunaan ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan juga merupakan gambaran bagaimana modal sosial yang dimiliki anggota masyarakat yang dapat dipergunakan untuk kepentingan umum atau alah sebaliknya.
Pengetahuan yang dimiliki masyarakat merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi pegangan tetapi masyarakat tetap dituntut memiliki budi (kebaikan) agar menjadi seimbang dalam kehidupan. Ilmu pengetahuan yang tidak memperhatikan nilai-nilai kebaikan atau moral tidak akan berguna bagi masyarakat. Ilmu pengetahuan akan bermanfaat besar bagi masyarakat jika dibarengi oleh moral yang dimiliki oleh suatu masyarakat.
Dalam pemenuhan kebutuhan manusi itu sendiri, selanjutnya manusia memerlukan cara yang cepat atau mudah untuk memperolehnya. Dengan demikian manusia memerlukan cara atau alat yang dapat mempermudah manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Dengan alat yang dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan akan menghasilkan produktifitas dan produksi yang maksimal.
Berkaitan dengan ilmu pengetahuan dalam hubungannya dengan kesadaran menjalankan sistem ekonomi juga harus dapat memilih sistem perekonomian yang betul-betul sesuai dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Perkembangan teknologi menjadikan masyarakat hidup dalam kesenangan dan kemewahan. Pola hidup menjadi mahal dikarenakan mengikuti perkembangan yang ada dan menimbul-kan jarak antara masyarakat miskin dengan kaya semakin jauh. Masing-masing pada akhirnya saling berkutat pada posisinya masing-masing tanpa memperhatikan kepentingan bersama yang menjadi solusi untuk kepentingan menyeluruh.
Penutup
1. Kesadaran masyarakat untuk meningkatkan status kehidupan harus diikuti oleh kemauan pemerintah untuk dapat membuat aturan yang mendukung masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
2. Pertentangan sosial harus ditangani melalui cara-cara yang sesuai dengan situasi konflik yang ada sehingga tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar dan dapat meng-ganggu ketertiban dan mengganggu aktifitas masyarakat.
3. Kemiskinan mungkin tetap ada dalam kondisi suatu masyarakat sebaga dampak dari adanya persaingan dalam kehidupan tetapi melalui kesadaran semua pihak untuk kepentingan bersama maka persoalan kemiskinan akan lebih mudah penyelesaiannya.
4. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi merupakan tuntutan yang harus diikuti apabila tidak ingin tertinggal dengan negara lain dan mengalami kesulitan dalam pembangunan.
5. Kesadaran masyarakat sebagai modal sosial merupakan sesuatu yang sangat berharga dalam proses suat bangsa,tanpa modal sosial yang cukup maka pelaksanaan kehidupan bernegara dalam mencapai tujuannya akan sulit di capai.
6. Modal sosial harus dimulai dari setiap orang sesuai dengan pekerjaan atau profesinya masing-masing agar segera terwujud dalam interaksi kehidupan masyarakat.
7. Berdasarkan kenyataan bahwa kepercayaan di antara masyarakat secara historis memang sudah lama terkikis atau hilang karena sistem yang ada pada masa lalu sehingga sangat memerlukan kemauan yang kuat untuk mengembalikannya.
Daftar Kepustakaan
Ahmadi Abu, Ilmu Alamiah Dasar, Edisi Revisi, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2004.
Suparlan, Parsudi, Kemiskinan di Perkotaan, Jakarta, Sinar Harapan, 1984.
Mubyarto, Politik dan Pembangunan Desa, Jakarta Sinar Harapan, 1983.
Mustopo, Habib, Ilmu Budaya Dasar, Surabaya : Usaha Nasional, 1983.
Soekanto, Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : Yayasan Penerbit UI, 1975.
Koenjaraningrat, Masyarakat Desa di Indonesia, Jakarta, Lembaga Penerbit FEUI, 1984.
Langganan:
Postingan (Atom)